Kata radikal identik dengan sebuah gerakan yang kasar, menangnya sendiri, keras dan suka main hakim sendiri. Itu pemahaman secara sederhana.
Sebelum dijelaskan lebih dalam mengenai arti radikal, berikut disajikan arti radikal yang diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi terbaru:
1 Radikal
1. a secara mendasar (sampai kepada hal yang prinsip):
2. a istilah dalam bidang politik yang berarti: amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan)
3. a istilah dalam bidang politik maju dalam berpikir atau bertindak
2 Radikal
n Kim gugus atom yang dapat masuk ke dalam berbagai reaksi sebagai satu satuan, yang bereaksi seakan-akan satu unsur saja, misalnya CH3- (metil), C2H5- (etil), SO4 (sulfat)
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ada dua kata radikal sesuai penejelasan di atas. Istilah yang pertama berkaitan dengan bidang politik, sementara kata radikal yang kedua merupakan istilah bidang kimia.
Kata radikal dalam bidang kimia sering didengar dalam iklan-iklan produk kesehatan, dirangkai dengan kata bebas, radikal bebas.
Berikut arti radikal bebas dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
1. molekul oksigen dengan atom yang pada orbit terluarnya memiliki elektron yang tidak berpasangan.
2. Kim molekul yang kehilangan elektron sehingga menjadi tidak stabil dan selalu berusaha mengambil elektron dari molekul atau sel lain, dihasilkan dari hasil metabolisme tubuh dan faktor eksternal, seperti asap rokok dan hasil penyinaran ultraviolet.
3. molekul reaktif dengan satu atau beberapa elektron tidak berpasangan yang dapat merusak membran sel, DNA, lemak, dan protein.
Jadi, radikal bebas adalah zat yang bisa merusak sistem tubuh manusi yang berasal dari pencemaran udara (asap). Karena sesama istilah kimia, frasa radikal bebas diturunkan dari kata radikal yang kedua.
Bentuk kata lain yang memliki arti mirip adalah kata radikalisme. Radikalisme adalah istilah yang berkaitan dengan istilah radikal di bidang politik.
Radikalisme dalam KBBI memiliki tiga penjelasan arti yaitu:
1. n paham atau aliran yang radikal dalam politik
2. n paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis
3. n sikap ekstrem dalam aliran politik
Ketiganya adalah nomina (kata benda). Penjelasan arti yang pertama, berarti paham atau aliran politik yang sangat mendasar yaitu ingin mengubah dasar negara.
Arti yang kedua cenderung pada arti kekerasan, karena perubahan yang mendasar biasanya disertai dengan perubahan-perubahan yang diikuti dengan jalan kekerasan. Pengertian yang kedua ini berkaitan dengan pengertian yang ketiga yaitu sikap ekstrem.
Hal yang mendasar dan ekstrem identik dengan jalan kekerasan. Misalnya dengan cara angkat senjata dan membuat kerusuhan. Maka, tidak bisa dielakkan bahwa kaum radikal yang menginginkan perubahan mendasar, salah satunya ingin mengganti sistem pemerintahan yang demokratis berdasarkan Pancasila dengan sistem lain, maka disebut kaum radikal.
Kaum radikal, di Indonesia sudah identik dengan kaum teroris, penebar ketakutan (teror) bagi orang lain. Meskipun beberapa pihak tidak mau disebut radikal meskipun ingin mengubah dasar negara.
Sebenarnya, istilah radikal tidak hanya identik dengan hal negatif. Misalnya sikap Nabi Muhammad yang membiarkan orang yang membencinya mengencingi masjid, adalah tindakan yang radikal. Yaitu tindakan yang mendasar di luar kebiasaan. Biasanya orang yang menghina harus dilawan, kalau perlu dibunuh, tetapi Nabi Muhammad mencontohkan kesabaran yang ekstrem dan radikal.
Mungkin, istilah yang juga perlu diluruskan adalah istilah deradikalisasi yaitu upaya untuk mengubah yang radikal menjadi tidak lagi radikal. Seharusnya tetap radikal, yaitu perubahan yang mencolok, dari yang awalnya suka membuat onar dengan teror dan bom, menjadi orang yang lebih humanis dan mencintai sesama manusia serta menghargai perbedaan seperti yang dicontohkan oleh Nabi yang notabene adalah junjungan mereka juga.
Sebelum dijelaskan lebih dalam mengenai arti radikal, berikut disajikan arti radikal yang diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi terbaru:
1 Radikal
1. a secara mendasar (sampai kepada hal yang prinsip):
2. a istilah dalam bidang politik yang berarti: amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan)
3. a istilah dalam bidang politik maju dalam berpikir atau bertindak
2 Radikal
n Kim gugus atom yang dapat masuk ke dalam berbagai reaksi sebagai satu satuan, yang bereaksi seakan-akan satu unsur saja, misalnya CH3- (metil), C2H5- (etil), SO4 (sulfat)
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ada dua kata radikal sesuai penejelasan di atas. Istilah yang pertama berkaitan dengan bidang politik, sementara kata radikal yang kedua merupakan istilah bidang kimia.
Kata radikal dalam bidang kimia sering didengar dalam iklan-iklan produk kesehatan, dirangkai dengan kata bebas, radikal bebas.
Berikut arti radikal bebas dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
1. molekul oksigen dengan atom yang pada orbit terluarnya memiliki elektron yang tidak berpasangan.
2. Kim molekul yang kehilangan elektron sehingga menjadi tidak stabil dan selalu berusaha mengambil elektron dari molekul atau sel lain, dihasilkan dari hasil metabolisme tubuh dan faktor eksternal, seperti asap rokok dan hasil penyinaran ultraviolet.
3. molekul reaktif dengan satu atau beberapa elektron tidak berpasangan yang dapat merusak membran sel, DNA, lemak, dan protein.
Jadi, radikal bebas adalah zat yang bisa merusak sistem tubuh manusi yang berasal dari pencemaran udara (asap). Karena sesama istilah kimia, frasa radikal bebas diturunkan dari kata radikal yang kedua.
Bentuk kata lain yang memliki arti mirip adalah kata radikalisme. Radikalisme adalah istilah yang berkaitan dengan istilah radikal di bidang politik.
Radikalisme dalam KBBI memiliki tiga penjelasan arti yaitu:
1. n paham atau aliran yang radikal dalam politik
2. n paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis
3. n sikap ekstrem dalam aliran politik
Ketiganya adalah nomina (kata benda). Penjelasan arti yang pertama, berarti paham atau aliran politik yang sangat mendasar yaitu ingin mengubah dasar negara.
Arti yang kedua cenderung pada arti kekerasan, karena perubahan yang mendasar biasanya disertai dengan perubahan-perubahan yang diikuti dengan jalan kekerasan. Pengertian yang kedua ini berkaitan dengan pengertian yang ketiga yaitu sikap ekstrem.
Hal yang mendasar dan ekstrem identik dengan jalan kekerasan. Misalnya dengan cara angkat senjata dan membuat kerusuhan. Maka, tidak bisa dielakkan bahwa kaum radikal yang menginginkan perubahan mendasar, salah satunya ingin mengganti sistem pemerintahan yang demokratis berdasarkan Pancasila dengan sistem lain, maka disebut kaum radikal.
Kaum radikal, di Indonesia sudah identik dengan kaum teroris, penebar ketakutan (teror) bagi orang lain. Meskipun beberapa pihak tidak mau disebut radikal meskipun ingin mengubah dasar negara.
Sebenarnya, istilah radikal tidak hanya identik dengan hal negatif. Misalnya sikap Nabi Muhammad yang membiarkan orang yang membencinya mengencingi masjid, adalah tindakan yang radikal. Yaitu tindakan yang mendasar di luar kebiasaan. Biasanya orang yang menghina harus dilawan, kalau perlu dibunuh, tetapi Nabi Muhammad mencontohkan kesabaran yang ekstrem dan radikal.
Mungkin, istilah yang juga perlu diluruskan adalah istilah deradikalisasi yaitu upaya untuk mengubah yang radikal menjadi tidak lagi radikal. Seharusnya tetap radikal, yaitu perubahan yang mencolok, dari yang awalnya suka membuat onar dengan teror dan bom, menjadi orang yang lebih humanis dan mencintai sesama manusia serta menghargai perbedaan seperti yang dicontohkan oleh Nabi yang notabene adalah junjungan mereka juga.
0 Response to "Arti Radikal, Radikalisme, dan Penggunaannya yang Salah"
Post a Comment