Pedoman Perhitungan Beban Kerja Guru Mulai Tahun 2011/2012







Semua guru, baik yang telah bersertifikat maupun yang belum bersertifikat harus memenuhi jam wajib mengajar minimal, yakni 24 jam. Pemenuhan jam wajib mengajar terkait erat dengan pengajuan PAK (yang baru) yang akan diberlakukan tahun 2013 nanti. Oleh karena hal tersebut, agar pengajuan PAK tidak terkendala, pihak sekolah harus sudah merancang dari sekarang agar jam wajib mengajar guru

Related Posts:

0 Response to "Pedoman Perhitungan Beban Kerja Guru Mulai Tahun 2011/2012"

Post a Comment