Bisakah Jumlah Jam Pertemuan (JP) Pelajaran dalam K13 Diubah?


Bisakah jumlah jam pelajaran dalam kurikulum 2013 diubah?



Pertanyaan di atas adalah pertanyaan yang banyak masuk melelui kolom komentar di postingan tentang jumlah jam pelajaran kurikulum 2013. Jawaban untuk pertanyaan itu yang menjadi dasar hukumnya adalah permendikbud nomor 68 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsanawiyah.



Dalam

Related Posts:

0 Response to "Bisakah Jumlah Jam Pertemuan (JP) Pelajaran dalam K13 Diubah?"

Post a Comment